Narkoba adalah musuh kita bersama, karena penyalah gunaan narkoba dapat mengancam generasi muda serta menjadi sumber berbagai penyakit menular. Oleh karena itu BNN atau Badan Narkotika Nasional kerap kali melakukan razia dalam upaya memberantas dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Sebagaimana dilakukan oleh BNN kota Jakarta Utara yang baru saja melakukan razia narkoba di sebuah kos-kosan di daerah Jakarta Utara.
Seorang wanita hamil 5 bulan terjaring razia narkoba |
Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara (BNNK) bersama dengan satuan polisi Pamong Praja menggerebak kos kosan dua lantai yang terdapat di Jalan Ampera V Pademangan Jakarta Utara. Menurut Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Juanita Ameliasari terdapat lima penghuni kos-kosan satu diantaranya diketahui sedang hamil lima bulan. Menurutnya, dari lima penghuni kos kosan tersebut, kelima limanya positif mengkonsumsi narkoba. Kelima penghuni tersebut terdiri dari dua wanita dan tiga pria. Keempat pengguna narkoba tersebut diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu sementara satu penghuni kos diketahui positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Wanita dalam kondisi hamil 5 bulan tersebut berinisial MPL dan berusia 23 tahun. MPL tercatat bekerja di sebuah panti pijat berinisial C di Pademangan di wilayah Jakarta Utara. Sedangkan 4 orang lain juga bekerja di tempat yang sama dan saat ini, kasus tersebut sedang dalam pengembangan kepolisian " ujar AKBP Juanita Ameliasari. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kelima tersangka akan dibawa ke BNN Kota. Sedangkan barang bukti yang dikonsumsi tersebut juga sedang diteliti darimana asalnya.
Posting Komentar untuk "Terjaring Razia Narkoba, Ibu ini Positif Narkoba dan Hamil 5 Bulan "