Cara Mendapatkan Bantuan UMKM

TRIBUNNEWS.COM | Cara Mendapatkan Bantuan UMKM |  Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Ttunai (BLT) kepada para pelaku UMKM, yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT UMKM disalurkan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Setiap penerima bantuan akan menerima uang senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI.

Dikutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM menyatakan bahwa masih ada masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.

Diinformasikan juga, bahwa penyaluran bantuan UMKM dilaksanakan pada pertengahan November 2021.

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM


Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM

Bank BRI

  • - Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
  • - Lalu masukkan nomor KTP;
  • - Masukkan kode verifikasi;
  • - Kemudian klik proses Inquiry;
  • - Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.


Bank BNI

  • - Kunjungi laman http://banpresbpum.id;
  • - Masukkan nomor KTP;
  • - Kemudian klik "Cari";
  • - Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.


Syarat Penerima Bantuan UMKM

  • - Warga Negara Indonesia;
  • - Memiliki KTP Elektronik;
  • - Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • - Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.


Cara Cairkan Bantuan

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.


Cairkan Bantuan UMKM Tanpa Antre

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

  • - Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
  • - Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • - Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
  • - Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib untuk disimpan.
  • - Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.



Posting Komentar untuk "Cara Mendapatkan Bantuan UMKM"