Kasus Mafia Minyak Goreng, Anggota DPR Minta Mendag Diperiksa

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, meminta Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini.

minyak goreng langka


“Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesi," ujar Rudi dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).


Dia juga meminta Kejagung untuk memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi.


"Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” ucapnya.


1. Rudi Bangun heran Mendag diam terkait kasus tersebut

Rudi mengatakan, Komisi VI DPR RI selama ini kerap menanyakan kelangkaan minyak goreng kepada Mendag dan jajarannya, saat rapat dengar pendapat (RDP). Namun, Kemendag mengklaim masalah kelangkaan minyak goreng ulah dari para pengusaha.


Nyatanya, kata Rudi, kasus tersebut melibatkan pejabat di Kementerian Perdagangan. Rudi menyebut, harusnya Mendag mengetahui hal tersebut.

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini suda sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini. Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada empat atau lima perusahaan," ucapnya.


Menurut Rudi, bila pemerintah tegas menerapkan aturan, para pengusaha akan mengikutinya. Sehingga, kelangkaan dan kemudian kenaikan harga minyak goreng bisa diatasi.


2. Kejagung tetapkan empat orang tersangka kasus minyak goreng

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng. Satu tersangka yakni Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardana.


Selain Indrasari, tiga tersangka lainnya yang diketahui menjalin komunikasi dengan Wisnu yakni MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, lalu SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PT selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas.


3. Dirjen Kemendag bakal dicopot dari jabatan komisaris PTPN

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Pahala Nugraha Mansury, memastikan akan mengambil langkah tegas terkait kasus yang menjerat Indrasari. Seperti diketahui, Indrasari Wisnu Wardana juga anggota Komisaris PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN.


"Ya kalau kita ikuti aturan yang ada saja. Kalau aturan yang ada gak memungkinkan lagi status tersangka menjadi komisaris tentunya kita akan melakukan langkah (tersebut)," kata Pahala, dalam media gathering di Jakarta, Selasa (19/4/2022).



Posting Komentar untuk "Kasus Mafia Minyak Goreng, Anggota DPR Minta Mendag Diperiksa"